Oleh: Abdul Wahab Absam
Allah SWT telah memberikan kepada manusia berbagai macam nikmat. Di antara nikmat yang sering kita anggap biasa adalah makanan dan minuman. Padahal, di balik setiap makanan yang tersaji terdapat rezeki dari Allah, biaya, tenaga, waktu, dan jerih payah orang lain.
Karena itu, Islam mengajarkan agar setiap nikmat disyukuri dan tidak disia-siakan.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)
Ayat ini merupakan salah satu peringatan paling tegas dalam Al-Qur’an tentang bahaya tabdzir atau mubazir.
Apa yang Dimaksud dengan Mubazir?
Para ulama menjelaskan bahwa tabdzir bukan hanya persoalan mengeluarkan sesuatu dalam jumlah banyak, tetapi menggunakan atau menyia-nyiakan sesuatu bukan pada tempat yang semestinya.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah, ketika menafsirkan QS. Al-Isra’: 27, menjelaskan bahwa orang-orang yang melakukan tabdzir adalah mereka yang menggunakan harta secara berlebihan dan tidak pada jalan yang dibenarkan. Beliau juga menukil penjelasan ulama salaf bahwa tabdzir berkaitan dengan mengeluarkan sesuatu pada perkara yang tidak semestinya.
Imam Al-Qurthubi rahimahullah juga menjelaskan bahwa larangan tabdzir mencakup penghamburan harta pada sesuatu yang tidak memiliki manfaat yang dibenarkan.
Dengan demikian mubazir bukan hanya karena jumlahnya banyak, tetapi karena nikmat tersebut disia-siakan dan tidak ditempatkan pada tempat yang benar.
Mubazir dan Makanan
Salah satu bentuk mubazir yang sangat dekat dengan kehidupan kita adalah menyia-nyiakan makanan. Allah SWT berfirman: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
Ayat ini mengajarkan keseimbangan: Islam tidak mengharamkan seseorang menikmati makanan yang halal, tetapi Islam melarang sikap berlebihan dan menyia-nyiakan nikmat.
Bayangkan sebuah makanan telah disiapkan oleh seseorang atau sebuah panitia. Untuk menyediakannya diperlukan uang, bahan makanan, tenaga, waktu, dan perhatian.
Kemudian makanan tersebut diberikan kepada seseorang.
Namun, orang yang menerimanya berkata dalam hati: “Ini bukan makanan yang saya suka.”
Lalu makanan tersebut tidak disentuh, dibiarkan, sampai akhirnya basi dan dibuang.
Jika makanan tersebut sebenarnya masih layak dimakan atau masih dapat diberikan kepada orang lain, sementara makanan itu sengaja disia-siakan hanya karena tidak sesuai dengan selera, maka perbuatan tersebut dapat termasuk tabdzir.
Yang disia-siakan bukan hanya makanan.
Tetapi juga: rezeki dari Allah; harta yang digunakan untuk membeli makanan;
tenaga orang yang memasaknya;
waktu orang yang menyiapkannya; serta kebaikan orang yang memberikannya.
Rasulullah SAW Mengajarkan Agar Makanan Tidak Diremehkan
Rasulullah SAW. juga mengajarkan umatnya agar tidak menyia-nyiakan makanan.
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW. mengajarkan apabila makanan seseorang jatuh, hendaknya ia mengambilnya, membersihkan bagian yang kotor, kemudian memakannya dan tidak membiarkannya untuk setan.
Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW. juga menjelaskan bahwa seseorang tidak mengetahui di bagian makanan yang mana terdapat keberkahan.
Betapa tinggi perhatian Islam terhadap nikmat makanan. Bukan berarti setiap butir makanan harus dipaksakan untuk
dimakan dalam keadaan apa pun, tetapi Islam mendidik kita agar tidak meremehkan dan menyia-nyiakan rezeki Allah.
Mubazir Adalah Perbuatan yang Menyerupai Syaithan
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 27)
Ayat ini adalah peringatan yang sangat keras. Mengapa Allah menyebut mereka sebagai ikhwan asy-syayathin?
Karena perilaku tabdzir memiliki kesamaan dengan perilaku setan: tidak mensyukuri nikmat Allah dan mengarahkan nikmat kepada sesuatu yang tidak semestinya.
Karena itu, istilah “saudara-saudara setan”
sebaiknya kita pahami sebagai celaan keras terhadap sifat dan perilaku tabdzir, bukan sebagai alasan untuk sembarangan menghakimi seseorang. Kita mengatakan: “Perbuatan mubazir adalah perbuatan yang menyerupai perilaku setan.”
Bukan berarti setiap orang yang pernah membuang makanan langsung kita vonis sebagai orang yang menjadi “saudara setan” dalam seluruh kehidupannya.
Jangan Jadikan Selera Sebagai Alasan Menyia-nyiakan Nikmat
Di zaman sekarang, kita terkadang terlalu mengikuti selera.
“Tidak sesuai selera.”
“Bukan makanan yang saya suka.”
“Bukan menu yang saya inginkan.”
Akhirnya makanan yang masih baik dibiarkan begitu saja. Padahal mungkin di tempat lain ada orang yang untuk mendapatkan makanan sederhana saja harus bersusah payah.Maka seorang muslim hendaknya memiliki rasa syukur.
Jika makanan itu halal dan baik, ambillah sesuai kemampuan. Jika ternyata tidak cocok, jangan dicela. Jika tidak mampu menghabiskannya, jangan langsung dibuang. Berikan kepada orang lain jika masih layak. Inilah akhlak seorang muslim terhadap nikmat Allah.
Pelajaran Penting
Dari pembahasan ini kita dapat mengambil beberapa pelajaran:
Pertama, Allah melarang tabdzir dan israf.
Kedua, mubazir bukan hanya berarti menggunakan sesuatu dalam jumlah banyak, tetapi juga menyia-nyiakan sesuatu yang seharusnya dapat dimanfaatkan.
Ketiga tidak menyukai suatu makanan bukanlah dosa.
Keempat, Nabi SAW mengajarkan agar makanan tidak dicela.
Kelima, apabila seseorang tidak menyukai atau tidak mampu menghabiskan makanan, hendaknya ia mencari cara agar makanan tersebut tetap bermanfaat.
Keenan membuang makanan yang masih layak hanya karena tidak sesuai selera dapat termasuk perbuatan mubazir.
Ketujuh, kita hendaknya menghargai makanan sebagai nikmat Allah sekaligus menghargai orang-orang yang telah mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu untuk menyediakannya.
Penutup
Jangan sampai sesuatu yang dianggap kecil di mata manusia ternyata besar di sisi Allah.
Sepiring nasi yang kita buang mungkin bagi kita tidak berarti.
Tetapi di balik sepiring nasi itu ada petani yang bekerja, ada orang yang mengeluarkan uang, ada ibu atau koki yang memasak, ada orang yang menghidangkan, dan yang paling utama ada nikmat Allah SWT yang semestinya kita syukuri.
Karena itu, mari kita belajar mengambil makanan secukupnya, menikmatinya dengan syukur, dan tidak menyia-nyiakannya.
Jika tidak suka, jangan dicela. Jika tidak sanggup menghabiskan, jangan langsung dibuang.
Jika masih baik, berikan kepada yang membutuhkan.
Sebab seorang mukmin bukan hanya belajar cara mendapatkan rezeki, tetapi juga belajar cara menghargai dan menggunakan rezeki tersebut dengan benar.
“Jangan memaksakan diri untuk memakan sesuatu yang tidak disukai, tetapi jangan pula menjadikan ketidaksukaan sebagai alasan untuk menyia-nyiakan nikmat Allah.”
Semoga Allah SWT menjadikan kita hamba-hamba yang pandai bersyukur, jauh dari sifat israf dan tabdzir, serta senantiasa mampu menjaga setiap nikmat yang Allah amanahkan kepada kita.
Penulis adalah Pimpinan Pondok Dakwah Al Amanah Sumatera Utara).
