Oleh: Abdul Wahab Absam
Layar kaca berukuran lima inci di genggaman kita hari ini telah menjelmakan ruang publik baru yang serba cepat. Dalam hitungan detik, informasi berputar tanpa sekat, opini berbenturan tanpa jeda, dan emosi publik teraduk-aduk oleh algoritma.
Media sosial, yang semula dirancang untuk melipat jarak dan mempererat silaturahmi, tak jarang berubah menjadi rimba raya yang bising oleh riuk ghibah digital, flexing, perdebatan kusir, hingga penyebaran hoaks.
Di tengah derasnya arus informasi tersebut, ujian terbesar umat beriman di era modern bukan lagi kesulitan
mengakses pengetahuan, melainkan kemampuan mengendalikan diri (mujahadah an-nafs).
Realitas Digital dan Krisis Tabayyun
Salah satu penyakit paling krusial di era komunikasi digital adalah hilangnya tradisi verifikasi. Kecepatan kerap mengalahkan kebenaran. Jemari orang dengan sangat mudah menekan tombol share atau mengetik komentar pedas sebelum memikirkan dampak sosial dan spiritualnya.
Al-Qur’an secara eksplisit telah memberikan garis panduan etika komunikasi yang sangat relevan untuk ekosistem digital saat ini:
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (tabayyun) agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6)
Prinsip Tabayyun dalam fikih komunikasi bukan sekadar imbauan etis, melainkan kewajiban syar’i. Tanpa tabayyun, ruang digital akan terus dijejali prasangka (suzhan) dan pencarian kesalahan orang lain (tajassus)—dua hal yang secara tegas dilarang dalam firman Allah SWT. : ” Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah
seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. ( QS. Al-Hujurat [49] : 12)
Jejak Jemari dan Tanggung Jawab Moral
Dalam ajaran Islam, lisan tidak hanya dimaknai sebagai organ tubuh yang bersuara, tetapi juga mencakup instrumen apa pun yang menyampaikan pesan. Di era milenial dan Gen Z-jemari yang mengetik di atas papan ketik telepon pintar adalah perpanjangan dari lisan itu sendiri.
Rasulullah SAW menegaskan tolok ukur keimanan seseorang dari kemampuannya menjaga komunikasi: ” Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam redaksi hadits lain, Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa seorang Muslim sejati adalah sosok yang mampu membuat orang lain selamat dari potensi bahaya “lidah dan tangannya” (HR. Bukhari). Tangan yang memproduksi unggahan provokatif atau komentar beracun di media sosial pada hakikatnya telah merusak hakikat keislaman itu sendiri.
Imam Al-Ghazali dalam karya magnum opus-nya, Ihya’ Ulumuddin, mengingatkan bahwa bahaya komunikasi yang tak terkendali berhulu dari ketidakmampuan menundukkan hawa nafsu.
Menurut Hujjatul Islam ini, setiap kata atau tulisan yang dilepaskan tanpa arah yang jelas hanya akan membuka pintu bagi syaitan untuk menguasai hati manusia.
Etika Digital Fatwa Ulama
Menanggapi dinamika zaman, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah menerbitkan Fatwa No. 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermedia Sosial. Fatwa ini menegaskan bahwa aktivitas bermedia sosial diikat oleh aturan muamalah Islam. Menyebarkan hoaks ghiban fitnah namimah (adu domba), serta ujaran kebencian (hatred) hukumnya adalah haram.
Ulama mu’tabar seperti Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Al-Jawab Al-Kafi menekankan pentingnya menjaga “pintu masuk” spiritual manusia: pandangan dan pikiran. Apa yang kita lihat dan baca di lini masa media sosial akan mengendap ke dalam hati, menjadi keinginan, dan akhirnya mewujud dalam tindakan. Tanpa kendali diri yang kokoh, media sosial akan dengan mudah mengikis kesucian hati dan konsentrasi ibadah kita.
Menjadikan Medsos Ladang Pahala Jariyah
Setiap unggahan, tanggapan, maupun bagikan (share) yang kita lakukan tidak pernah menguap begitu saja. Al-Qur’an mengingatkan : “Tidak ada suatu kata pun yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS. Qaf [50]: 18)
Jejak digital mungkin bisa dihapus dari peladen (server) platform media sosial, namun ia terekam abadi dalam lembaran
amal di hadapan Allah SWT.
Sudah saatnya kita mengubah paradigma dalam memanfaatkan media sosial. Sebelum menekan tombol publish, selayaknya kita jeda sejenak dan bertanya pada diri sendiri: Apakah unggahan ini membawa kebaikan atau justru menghadirkan kemudaratan?
Mengendalikan diri di tengah arus media sosial adalah bentuk jihad literasi dan spiritual di abad ke-21. Jadikanlah media sosial sebagai sarana dakwah, penyambung tali silaturahmi, dan sumber pahala jariyah—
bukan justru pemicu penyesalan dan dosa jariyah di akhirat kelak. (Penulis adalah Staff Pengajar Pesantren Al Kautsar Al Akbar Medan)
