Medan-indonesiaeditorial-com
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI sekaligus Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed menyoroti krisis kebenaran di era digital.
Perhatian tokoh Muhammadiyah ini terungkap dalam acara pengukuhan guru besar Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara di Auditorium kampus Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan, Senin (16/2/2026).
“Kebenaran itu tidak punya harapan, tidak punya masa lalu, tapi kita tidak boleh putus asa dalam mencari kebenaran,” katanya mengutip Buku The Future of Truth saat menyampaikan sambutan pengukuhan sekaligus memberikan pesan dan refleksi tantangan era post-truth dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Buku karya Werner Herzog menarik karena berisikan tentang dunia yang semakin kesulitan menentukan, mana fakta yang pabrikasi, mana yang hak dan mana yang hoax.
Dia menyoroti, kecerdasan yang lahir dari teknologi atau artificial inteligent yang merupakan kelanjutan dari kehadiran komputer. AI telah merubah tata kehiduapan manusia sehingga semakin tidak percaya kepada Tuhan.
“Di era ini, Agama selalu menghadapi tantangan salah satunya Atheisme. Kemajuan teknologi membuat manusia merasa dirinya berkuasa padahal itu kehendak Tuhan,” tutur Mendikdasman.
Menurutnya, di era post-truth, kebenaran tidak lagi ditentukan oleh ilmu atau hukum, melainkan oleh popularitas dan viralitas, “Viralitas sendiri bisa dikerjakan oleh robot,” tegasnya.
Prof. Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membuat manusia semakin tidak percaya kepada Tuhan dan mengalami kesepian serta kekosongan makna,
‘Di sinilah kehadiran tokoh agama dan cendekiawan tetap diperlukan karena AI tidak bisa membangun mana yang benar dan mana yang salah,” ujarnya.
Menurut Menteri, kehadiran sosok ulul albab dan ulul abshar mampu memandu masyarakat dengan ilmu dan wawasan.
Di era saat ini, Profesor bukan sekadar pangkat akademik, namun harus memiliki tiga keteladanan yaitu intelektual, agent of change peradaban, dan agent of change spiritual.
Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti menyampaikan tahniah atas dikukuhkannya Dosen UMSU sekaligus Bendahara PWM Sumut Prof. Dr. Muhammad Qorib, M.A dalam bidang Studi Islam.
Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si melalui tayangan video menyampaikan pesan mendalam kepada Guru Besar yang dikukuhkan.
Dia juga mengingatkan agar kehadiran Guru Besar tidak sekadar menjadi simbol akademik.
“Jangan sampai kehadiran guru besar memperbanyak menara gading di PTMA. Diharapkan juga memberikan dampak yang signifikan di UMSU dan PTMA,” tegasnya.
Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan yang kedua di tahun 2026.
Tahun ini UMSU menargetkan tujuh Guru Besar baru dan secara keseluruhan terdapat 34 Guru Besar yang sedang berproses.
Capaian hari ini tidak terlepas dari semua pihak. Yang paling menarik, proses pengusulan Guru Besar Prof. Qorib ini luar biasa cepat, Oktober 2025 diajukan dan langsung disetujui untuk diproses,” jelasnya.
Prof. Dr. Muhammad Qorib, M.A yang juga Bendahara PWM Sumut dalam pidato ilmiahnya yang berjudul “Agama, Etika Profetik dan Keadaban Publik”.
Dia menyoroti kompleksitas tantangan agama di era modern. Dia menyampaikan bahwa kemajuan teknologi telah menyedot perhatian masyarakat, bahkan membuat sebagian orang menganggap agama tidak lagi penting.
Dia menegaskan bahwa agama sejatinya mengintegrasikan dua entitas yang tidak terpisahkan dan bertujuan untuk menghadirkan kesejahteraan. Namun ia mempertanyakan realitas yang terjadi saat ini.
“Keadaban digital masyarakat Indonesia sangat rendah padahal dikenal religius. Dikenal santun, tapi beringas di media sosial,” tegasnya.
Dia juga mengkritisi fenomena komodifikasi agama dan pemahaman yang tidak inklusif. “Pemahaman agama yang tidak inklusif dan konklusif, hanya untuk kepentingan dagang,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan tersebut terjadi karena kesalahan dalam memahami dan menerapkan agama secara sosial.
Prof. Qorib menekankan pentingnya Etika Profetik yang mengandung nilai humanisasi dan transendensi sebagai solusi membangun keadaban publik. (Pul)
