Dalam khazanah keilmuan Islam, sikap menunda amal dikenal dengan istilah taswīf yaitu menangguhkan ketaatan dengan harapan masih ada waktu di masa depan. Para ulama sepakat bahwa ini termasuk penyakit hati yang berbahaya karena menghalangi seorang hamba dari kesempurnaan ibadah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga…” (QS. Ali Imran: 133)
Dalam tafsirnya, Ibn Kathir menjelaskan
dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: “Ayat ini merupakan dorongan untuk bersegera melakukan amal kebaikan dan berlomba-lomba dalam meraih kedudukan yang tinggi di sisi Allah.”
Senada dengan itu, Al-Qurtubi dalam Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an menyatakan: “Perintah ‘bersegera’ menunjukkan bahwa menunda amal kebaikan adalah perkara yang tercela, karena kesempatan tidak selalu ada.”
Selanjutnya Allah SWT. berfirman:
“Berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148)
Menurut Fakhr al-Din al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib: “Ayat ini menunjukkan bahwa waktu ketaatan itu terbatas,
sehingga manusia diperintahkan untuk menyegerakannya sebelum luput.”
Dalam hadist dan syarah Ulama
Rasulullah SAW bersabda: “Bersegeralah kalian dalam melakukan amal-amal sebelum datang fitnah seperti potongan malam yang gelap…” (HR. Muslim)
Dalam hadis ini dijelaskan oleh Imam al-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa : “Hadis ini berisi anjuran untuk bersegera dalam amal saleh sebelum datang penghalang yang dapat menghalangi seseorang dari melakukannya.”
Dalam hadist lain juga dijelaskan bahwa : “Manfaatkan lima perkara
sebelum lima perkara…” (HR. Al-Hakim)
Sedangkan Menurut Al-Munawi dalam kitab Fayd al-Qadir: “Hadis ini menunjukkan bahwa menunda amal termasuk bentuk kelalaian, karena kesempatan yang ada bisa hilang tanpa disadari.”
Dalam Pandangan Ulama tentang Taswif (Menunda Amal), Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij as-Salikin menyatakan bahwa : “Menunda amal adalah salah satu tentara setan yang paling besar, karena dengannya banyak manusia terhalang dari kebaikan.”
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa : “Panjang angan-angan adalah akar dari sikap menunda,
dan itu menyebabkan hati lalai dari akhirat.”
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam berkata: “Seorang mukmin tidak menunda amal, karena ia mengetahui bahwa kematian bisa datang secara tiba-tiba.”
Penegasan dari Al-Qur’an tentang Penyesalan Allah menggambarkan penyesalan orang yang menunda amal:
“Hingga apabila datang kematian kepada salah seorang dari mereka, ia berkata: ‘Ya Tuhanku, kembalikanlah aku agar aku dapat berbuat amal saleh…’” (QS. Al-Mu’minun: 99–100)
Dalam tafsirnya, Ibn Kathir menjelaskan bahwa : “Ini adalah permintaan orang
yang menyesal karena telah menyia-nyiakan waktu hidupnya tanpa amal.”
Dari dalil Al-Qur’an, hadis, dan penjelasan para ulama, dapat disimpulkan bahwa : Islam memerintahkan untuk segera dalam ketaatan. Menunda amal adalah sifat tercela dan tipu daya setan. Waktu adalah nikmat terbatas yang tidak bisa diulang. Penundaan akan berujung pada penyesalan di akhirat
Seorang Muslim hendaknya menjadikan prinsip hidupnya adalah : “Jika bukan sekarang, maka kapan lagi ? ” Karena:
Waktu tidak menunggu Kesempatan tidak selalu datang dan kematian tidak pernah memberi tanda.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang bersegera dalam kebaikan dan dijauhkan dari sifat menunda-nunda amal. ( Penulis adalah seorang staff pengajar Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar Medan )
