Oleh : Aldyra Siti Rachmah, Lamtiur Marito Manik, Nadira Rasya Saputra, Intan Agustina Sinaga, Epeni Azzahrah Ritonga, Marvel Diovan Siahaan, Verlita Stefani Harianja, dan Audrey Syantika
Keamanan publik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam menunjang stabilitas kehidupan sosial. Dalam konteks ini, kehadiran petugas keamanan di ruang publik diharapkan mampu memberikan rasa aman serta perlindungan bagi masyarakat. Namun demikian, realitas empiris menunjukkan bahwa keberadaan petugas keamanan tidak selalu diiringi dengan meningkatnya rasa aman di kalangan warga.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi masyarakat terhadap kinerja petugas keamanan serta mengkaji pengalaman warga dalam berinteraksi dengan aparat.
Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods dengan menggabungkan data kuantitatif melalui kuesioner dan data kualitatif melalui wawancara. Sebanyak 154 responden terlibat dalam penelitian ini, dengan mayoritas responden (89%) menyatakan pernah berinteraksi langsung dengan petugas keamanan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa interaksi antara masyarakat dan petugas keamanan paling sering terjadi dalam situasi formal, seperti razia, pelaporan kejadian, dan pemeriksaan identitas.
Kondisi ini menunjukkan bahwa hubungan antara masyarakat dan aparat cenderung berlangsung dalam konteks yang bersifat resmi dan tegas, yang berpotensi memengaruhi kenyamanan psikologis warga.
Dari aspek pengalaman awal, sebagian besar responden menyatakan perasaan yang netral hingga positif saat pertama kali berinteraksi dengan aparat.
Namun, terdapat pula responden yang mengaku merasa tidak nyaman atau tegang. Hal ini menunjukkan bahwa persepsi terhadap aparat tidak bersifat homogen, melainkan dipengaruhi oleh pengalaman individual dan situasi interaksi.
Dalam hal komunikasi, mayoritas responden menilai bahwa aparat telah memberikan penjelasan yang cukup jelas terkait tindakan yang dilakukan. Meskipun demikian, masih terdapat sebagian responden yang merasa kurang mendapatkan informasi yang memadai.
Temuan ini menunjukkan bahwa aspek transparansi dalam pelayanan masih perlu ditingkatkan guna menciptakan kepercayaan publik yang lebih kuat.
Dari segi sikap, sebagian besar responden menilai bahwa petugas keamanan telah bersikap cukup sopan dan profesional. Akan tetapi, terdapat sejumlah kecil responden yang menilai adanya sikap kurang sopan bahkan cenderung kasar. Hal ini mengindikasikan bahwa kualitas interaksi interpersonal masih belum sepenuhnya konsisten di lapangan.
Selain itu, dalam aspek keadilan, mayoritas responden merasa diperlakukan secara cukup adil tanpa adanya diskriminasi. Namun, masih terdapat sebagian kecil responden yang merasakan perlakuan tidak adil. Kondisi ini menunjukkan bahwa prinsip keadilan dalam pelayanan publik belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Lebih lanjut, terkait dengan persepsi rasa aman, hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden merasa cukup aman dengan kehadiran aparat. Namun demikian, terdapat pula responden yang merasa biasa saja bahkan kurang aman. Hal ini menegaskan bahwa kehadiran aparat tidak secara otomatis menciptakan rasa aman, melainkan sangat dipengaruhi oleh kualitas interaksi yang terjadi.
Dalam aspek pengalaman negatif, sebagian besar responden menyatakan jarang atau tidak pernah merasa terintimidasi. Akan tetapi, masih terdapat responden yang mengaku pernah mengalami intimidasi dalam interaksi dengan aparat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara umum pengalaman masyarakat cenderung positif, pengalaman negatif tetap menjadi perhatian penting.
Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa komunikasi dua arah antara aparat dan masyarakat belum berjalan secara optimal. Sebagian besar responden menyatakan hanya “kadang-kadang” diberikan kesempatan untuk bertanya atau menyampaikan pendapat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam interaksi masih perlu ditingkatkan.
Dalam hal prosedur, mayoritas responden menilai bahwa langkah-langkah yang dijalani cukup jelas dan proses berlangsung relatif cepat. Namun, ketika diminta mengidentifikasi permasalahan utama, responden banyak menyoroti ketidakjelasan prosedur, cara komunikasi aparat, serta sikap yang kurang menghormati.
Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara persepsi umum dan pengalaman spesifik di lapangan.
Adapun harapan masyarakat terhadap perbaikan pelayanan meliputi peningkatan kejelasan prosedur, transparansi, kecepatan pelayanan, serta sikap aparat yang lebih ramah dan komunikatif. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan pendekatan pelayanan yang lebih humanis dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Hasil wawancara dengan beberapa informan memperkuat temuan kuantitatif tersebut. Narasumber menyatakan bahwa interaksi dengan petugas keamanan, khususnya dalam situasi razia dan pemeriksaan, sering kali menimbulkan ketidaknyamanan. Bahkan, dalam beberapa kasus, kehadiran aparat belum sepenuhnya mampu memberikan rasa aman yang diharapkan. Hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara peran ideal petugas keamanan dengan realitas yang dirasakan masyarakat.
Berdasarkan keseluruhan temuan, dapat disimpulkan bahwa rasa aman masyarakat tidak hanya ditentukan oleh keberadaan petugas keamanan, tetapi juga oleh kualitas interaksi yang terjalin. Faktor seperti komunikasi, sikap, transparansi, serta keadilan dalam pelayanan memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk persepsi masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kualitas pelayanan aparat keamanan melalui pendekatan yang lebih humanis, transparan, dan partisipatif. Dengan demikian, diharapkan kehadiran petugas keamanan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar mampu menciptakan rasa aman dan kepercayaan di tengah masyarakat.
Sumber Data :
Kelompok 3 Pendidikan Pancasila 9, Universitas Sumatera Utara. (2026). Laporan Mini Riset : Petugas Keamanan “Tidak Membuat Aman”: Pengalaman Warga. Medan : USU. Dibimbing oleh Dr. Onan Marakali Siregar.
