Allah SWT. berfirman : Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS At-Taubah 9:105)
Pengertian zaman era digital adalah periode dalam perkembangan peradaban manusia yang ditandai dengan penggunaan teknologi digital secara luas dalam berbagai aspek kehidupan. Pada era ini, informasi dapat diakses dan disebarluaskan dengan cepat melalui berbagai perangkat digital seperti komputer, smartphone atau tablet.
Perkembangan teknologi yang pesat telah mengubah cara bekerja, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Era transformasi digital ini juga membuka peluang besar dalam dunia bisnis, pendidikan, dan kehidupan sosial.
Sesungguhnya teknologi menghadirkan tantangan besar bagi manusia di era digital ini, meliputi kesenjangan digital, keamanan siber berupa peretasan, pencurian data, ketergantungan berlebihan yang mengikis interaksi sosial, disrupsi pekerjaan karena otomatisasi, erosi budaya, serta tantangan moral dan spiritual.Allâh SWT berfirman : Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. (QS Al-Anbiyâ’ 21:35)
Teknologi butuh kecerdasan dan keimanan yang kuat agar tidak mudah tergoda akan glamornya dunia. Didalamnya Allah menguji kecerdasan manusia dengan tantangan teknologi dan keistiqomahan dijalan-Nya.
Tentu semua itu menuntut adaptasi, pembelajaran seumur hidup, kolaborasi antar-ilmu, dan kebijakan etis untuk memastikan manfaatnya maksimal dan risikonya minimal.
Meskipun transformasi digital membawa banyak keuntungan, dunia bisnis dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menghadapinya. Namun seorang muslim tidak tergelincir dalam godaan syetan dengan selalu mengingat Allah SWT.
Allâh SWT. berfirman : (Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, bahwa hanya dengan mengingat Allah hati akan selalu tenteram. (QS Ar-Ra’d 13:28)
Sebagai hamba yang diamanahi tanggung jawab ke-Kalifahan dimuka bumi, tentu berada ditengah masyarakat digital tidak hanya terbatas pada penggunaan teknologi, tetapi juga melibatkan tanggung jawab moral dan etika. Kita memiliki peran ganda, sebagai umat di dunia nyata dan sebagai warganet di dunia maya.
Sebagai umat yang peduli, terikat pada norma, hukum, dan etika yang berlaku di dunia nyata, seorang muslim harus mampu mematuhi aturan, seperti etika digital dan hukum siber. Dalam konteks ini,
etika dan moral digital menjadi sangat penting untuk menjaga interaksi yang sehat dan produktif.
Sungguh pahamilah, umat tidak hanya sebatas pengguna teknologi, tetapi umat harus mampu menciptakan nilai-nilai dalam masyarakat digital. Karena setiap individu memiliki peluang untuk menciptakan konten, inovasi, dan solusi namun umat yang cerdas dapat memberikan manfaat bagi umat.
Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni).
Umat yang bertanggung jawab mampu menjadi warganet yang piawai dalam menghadapi tantangan dunia digital. Penguasaan teknologi saja tidak cukup;
umat juga harus mengembangkan sikap bijak dalam berkomunikasi dan berperilaku di ruang digital.
Allâh SWT berfirman : ” Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” . (QS Al-Isra 17:36)
Sungguh didunia maya atau didunia nyata apapun yang kau inginkan didalamnya pasti melibatkan etika digital, hukum siber dan moralitas dalam penggunaan teknologi. Namun ingatlah sesuatu yang bernyawa pasti mati dan pasti Allah meminta pertanggung jawaban.
Menjadi sebuah kesimpulan adalah Zaman era digital adalah masa di mana teknologi
digital menjadi bagian penting dan tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, mengubah cara kita bekerja, belajar, berkomunikasi dan berinteraksi (*)
