Firman Allah SWT : Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran. (QS Al-‘Ashr 103:1-3)
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Hobi adalah kegemaran atau kesenangan istimewa yang dilakukan pada waktu senggang.
Hobi dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang dilakukan individu secara sukarela pada waktu senggang, didorong oleh minat pribadi, yang memberikan kepuasan batin serta berkontribusi terhadap pengembangan potensi dan kepribadian
individu.
Hal ini adalah kegiatan sukarela yang dilakukan secara rutin untuk menghilangkan stres, meningkatkan kesehatan mental, dan mengembangkan minat yang terpendam.
Hobi setiap pribadi berbagai ragam, ada yang hobi membaca, filateli, berkebun, melukis olahraga, membuat kerajinan, mendaki gunung atau memancing.
Memancing sebagai hobi bisa dilakukan disungai dilaut, diparit atau ditempat pemancingan ikan. Hobi ini berbeda dengan para nelayan yang memang profesinya menangkap ikan untuk menafkahi keluarga.
Pada saat weekend, ada yang memanfaatkan waktu untuk menyalurkan
hobi ini. Namun ada pula yang menjadikan hobi ini tanpa mengenal waktu bahkan melalaikan kewajiban. Rasulullah SAW memperingatkan umatnya untuk meninggalkan hal yang tidak bermanfaat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi SAW bersabda : “Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317)
Pada ayat QS Al-‘Ashr 103 :1-3 diatas mengingatkan kita bahwa setiap detik kehidupan harus diisi dengan hal-hal yang bermanfaat, yang membawa kita lebih dekat kepada-Nya.
Hobi, dalam Islam, bukanlah membuang waktu, melainkan bisa menjadi sarana untuk mengisi waktu luang dengan produktivitas dengan kebaikan dunia dan akhirat. Semestinya hobi tidak melalaikan
diri dari kewajiban utama, seperti salat, mencari nafkah, dan kegiatan lain yang bermanfaat untuk umat. Nikmati hobi, namun lakukan tanpa harus melanggar kewajiban syariat, misalnya tidak mengandung unsur maksiat, kemubaziran, atau merugikan orang lain. Hobi harus mendatangkan kemaslahatan, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.
Rasulullah SAW menegaskan betapa pentingnya memanfaatkan kesempatan sebelum datang penyesalan. Beliau SAW bersabda : “Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara: masa mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum sibukmu, dan hidupmu sebelum matimu.” (HR. Al-Hakim no. 7846)
Ibnu Rajab berkata bahwa jika Islam seseorang itu baik, maka sudah barang tentu ia akan meninggalkan perkara yang haram, syubhat dan perkata yang makruh, begitu pula ia akan tinggalkan sikap berlebihan dalam hal mubah yang sebenarnya ia tidak butuh.
Meninggalkan hal yang tidak bermanfaat semisal itu, menunjukkan baiknya seorang muslim. Yang disebut tidak bermanfaat adalah jika ada yang menyalurkan hobi tanpa mengenal waktu. Itu sudah lebih dari kebutuhan refreshing diri.
Seperti misalnya ada yang sampai memancing hingga 12 jam. Hak-hak Allah dan keluarga dilalaikan. Padahal waktu dari Senin-Sabtu, semua digunakan untuk bekerja pencari nafkah.
Pada saat hari Ahad dinanti-nanti untuk anak dan istri kumpul bersama, namun malah digunakan untuk memancing seharian.
Sungguh jalanilah hobi dengan mengingat waktu, perhatikan kewajiban terhadap keluarga, kewajiban untuk beribadah dan jauhilah perjudian. (W26)
